Implementasi Terapi MPA Dalam Pencegahan Stress Kerja Pada Pekerja UKM

  • Noor Rochmah Ida Ayu Trisno Putri Universitas Harapan Bangsa
  • Arni Nur Rahmawati Universitas Harapan Bangsa
  • Esti Saraswati Universitas Harapan Bangsa

Abstract

Stress kerja merupakan salah satu masalah yang sering dialami para pekerja Usaha Kecil Menengah (UKM). Masalah ini sering tidak disadari dan tidak terlalu dirasakan. Berbagai dampak negatif seperti perasaan depresi, performa kerja yang menurun, gangguan tidur hingga keinginan bunuh diri, dan dampak lainnya akan terjadi jika stress tidak mampu dikelola dengan baik. Pemberian terapi Mindfulness Perilaku Asertif (MPA) menjadi salah satu solusi untuk mengatur koping positif sehingga dampak negatif dari stress kerja dapat dicegah. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini untuk melatih para pekerja UKM agar dapat menganggulangi stress kerja yang dirasakan dan menurunkan emosi negatif terhadap tekanan yang ada. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan penyuluhan kesehatan, demonstrasi, serta melakukan evaluasi para pekerja melakukan terapi MPA secara online. Terapi MPA dilakukan setiap hari dengan durasi 10 menit. Hasil yang didapatkan, para pekerja memiliki antusias dan keaktifan dalam mengikuti kegiatan ini. Berdasarkan hasil video yang dikirim kan oleh para pekerja, pemahaman serta kecakapan dalam melakukan terapi dinilai baik. Pekerja mampu menirukan dan mempraktikkan terapi MPA secara mandiri. Terapi MPA penting untuk dapat dilakukan secara rutin dengan langkah yang sesuai, agar efektif dalam mengatur koping positif dan meminimalisasi terjadinya stress kerja sehingga produktifitas pekerja UKM tercapai.

Published
2020-10-31
How to Cite
PUTRI, Noor Rochmah Ida Ayu Trisno; RAHMAWATI, Arni Nur; SARASWATI, Esti. Implementasi Terapi MPA Dalam Pencegahan Stress Kerja Pada Pekerja UKM. Jurnal Pengabdian Harapan Ibu (JPHI), [S.l.], v. 2, n. 2, p. 57-64, oct. 2020. ISSN 2686-1003. Available at: <https://jurnal.stikes-hi.ac.id/index.php/jphi/article/view/440>. Date accessed: 20 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.30644/jphi.v2i2.440.