Penyuluhan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Desa Dusun Mudo

  • Yuni Andriani Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi
  • Tria Marisha S

Abstract

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza) merupakan senyawa kimia yang sengaja dibuat untuk kepentingan medis dan pengobatan. Kecamatan Taman Rajo telah rawan akan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif), oleh karena itu penulis disarankan untuk melakukan penyuluhan mengenai bahaya NAPZA. Metode yang digunakan pada kegiatan penyuluhan ini adalah metode ceramah dan tanya jawab yang dievaluasi dengan kuesioner. Hasil penyuluhan menunjukan adalah meningkatnya pemahaman masyarakat tentang narkoba dari 49,52% menjadi 89,04 % dari 21 orang. Kegiatan ini agar dapat dijadikan untuk orang tua dan remaja agar lebih waspada terhadap narkoba.

Published
2019-10-31
How to Cite
ANDRIANI, Yuni; MARISHA S, Tria. Penyuluhan Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Desa Dusun Mudo. Jurnal Pengabdian Harapan Ibu (JPHI), [S.l.], v. 1, n. 2, p. 53-58, oct. 2019. ISSN 2686-1003. Available at: <https://jurnal.stikes-hi.ac.id/index.php/jphi/article/view/211>. Date accessed: 28 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.30644/jphi.v1i2.211.