Potensi risiko pajanan PM2,5 pada pekerja tambang batu kapur di PT.X Kab. 50 Kota
Abstract
Latar belakang: Penambangan batu kapur di PT.X merupakan salah satu kegiatan penyumbang emisi PM2,5 di Kab. 50 Kota yang berpotensi menimbulkan risiko penyakit pada saluran pernapasan yang mencakup risiko non karsinogenik maupun karsinogenik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui risiko yang dialami pekerja akibat paparan PM2,5.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif. Pengambilan data dilakukan dengan sampling PM2,5 serta pengisian kuisioner/wawancara oleh pekerja (responden) yang berjumlah 14 orang. Kegiatan ini dilakukan selama jam kerja pekerja tambang tersebut. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan (ARKL) untuk mengetahui tingkat risiko kesehatan yang dialami oleh pekerja tambang.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai konsentrasi PM2,5, Al, Pb dan Cd di lingkungan kerja tambang batu kapur PT.X berturut-turut adalah 0,1151 mg/m3, 0,3789 mg/m3, 0,0065 mg/m3 dan 0,0863 mg/m3. Pajanan PM2,5 dan Al tergolong risiko non karsinogenik, sedangkan pajanan logam Pb dan Cd tergolong risiko karsinogenik. Nilai risiko rata-rata non karsinogenik (RQ) PM2,5 dan Al berturut-turut adalah 0,4116 dan 9,484 (realtime). Pada kondisi lifetime, nilai rata-rata RQ dari PM2,5 dan Al berturut-turut adalah 1,2318 dan 28,3811. Nilai risiko rata-rata karsinogenik (ECR) Pb dan Cd berturut-turut adalah 5,43E-04 dan 0,48E-04 (realtime). Pada kondisi lifetime, nilai rata-rata ECR dari Pb dan Cd berturut-turut adalah 1,4E-04 dan 16,30E-04.
Kesimpulan: Nilai RQ PM2,5 <1 dan ECR Cd <1E-04 (realtime) mengindikasikan bahwa pajanan PM2,5 dan Cd belum memberikan risiko bagi pekerja. Nilai RQ Al (realtime dan lifetime), PM2,5(lifetime) >1 dan ECR Pb (realtime dan lifetime), Cd (lifetime) >1E-04 mengindikasikan bahwa pajanan polutan sudah berisiko terhadap kesehatan pekerja.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.